Mengenal lebih dekat visi, misi, rekam jejak, dan profil Program Studi Ilmu Hukum UNINUS.
Program Studi S2 (Magister) Ilmu Hukum berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung. Program ini berkomitmen menghasilkan Magister Hukum yang unggul, berkarakter Islami berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Program studi ini menawarkan kurikulum yang komprehensif dengan tiga konsentrasi unggulan: Hukum Bisnis, Sistem Peradilan Pidana, dan Hukum Kesehatan. Melalui pendekatan teori dan praktik yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman, mahasiswa dibekali kemampuan analisis dan advokasi hukum tingkat lanjut untuk menghadapi dinamika hukum nasional dan internasional.
Menjadi Program Studi yang menghasilkan Magister Hukum yang Unggul di Bidang Ilmu Hukum Bisnis, Sistem Peradilan Pidana dan Hukum Kesehatan di Tingkat Nasional dan Internasional Berbasis Ahlus Sunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah Tahun 2030.
Unggul — Program Studi S2 (Magister) Ilmu Hukum merujuk pada komitmen untuk mencapai nilai keutamaan layanan optimal sesuai dengan standar Nasional Pendidikan Tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensi lulusan yang memiliki nilai Teologis, Fisiologis, Logis, Etis, Estetis dan Teleologis.
Berbasis Akidah Ahlus Sunnah An-Nahdliyyah — Program Studi S2 (Magister) Ilmu Hukum memiliki komitmen untuk berpegang teguh pada ajaran-ajaran Akidah Ahlussunnah wal Jamaah dengan basis yang kuat pada pemahaman Akidah Ahlus Sunnah An Nahdiyah serta pengembangan Universitas Islam Nusantara.
Tahun 2030 — Menunjukan program jangka panjang yang dicanangkan Program Studi S2 (Magister) Ilmu Hukum merujuk pada Rencana Induk Universitas Islam Nusantara untuk memperoleh keunggulan di tingkat Nasional. Pencapaian visi ini dilakukan dalam empat tahapan: 2016–2020 (tahap adaptasi), 2021–2025 (tahap pertumbuhan), 2026–2030 (tahap transformasi).
Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (UNINUS) didirikan sejalan dengan berdirinya universitas pada tahun 1959. Awalnya, Fakultas Hukum didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi di bidang hukum yang berbasis nilai-nilai Islam. Fakultas ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dalam mengamalkan profesinya.
Pada masa awal berdirinya, Fakultas Hukum UNINUS menghadapi tantangan dalam pengembangan program akademik dan pengelolaan kelembagaan. Namun, dengan semangat dan komitmen dari para pendiri dan tenaga pengajar, fakultas ini terus berkembang, baik dalam kualitas pengajaran maupun dalam perluasan jaringan kerja sama dengan berbagai institusi hukum dan pemerintah.
Fakultas Hukum UNINUS mengintegrasikan kurikulum hukum modern dengan nilai-nilai keislaman, memberikan mahasiswa wawasan tentang hukum nasional dan internasional yang berlandaskan etika dan keadilan. Fakultas ini juga aktif dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta terus beradaptasi dengan dinamika dunia hukum yang terus berubah.
Hingga kini, Fakultas Hukum UNINUS menjadi salah satu fakultas unggulan yang melahirkan lulusan berkualitas, berintegritas, dan mampu bersaing di berbagai sektor hukum, baik sebagai pengacara, hakim, jaksa, maupun profesional di dunia hukum lainnya. Dengan pengalaman panjang dan dedikasi tinggi, Fakultas Hukum UNINUS terus berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia.